Surat Usulan PAW Telah Diterima Sekretarat DPRD Balikpapan, Tunggu Disposisi Pimpinan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sekretariat DPRD Kota Balikpapan telah menerima surat usulan Pergantian Antar waktu (PAW) yang diajukan Tim Pengacara DPD PKS Balikpapan.
“Hari ini tanggal 29 Desember 2022 Tim Pengacara PKS telah melayangkan 3 surat dan telah saya terima di hari ini juga,” kata Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Irfan Taufik, Kamis (29/12/2022).
Dia mengatakan, surat tersebut telah dibukukan dan diberikan nomor masuk. Kemudian selanjutnya menunggu arahan ataupun disposisi langsung dari dari Ketua DPRD Kota Balikpapan.
“Proses suratnya dibukukan dulu, di nomorin dulu bahwa surat masuk tanggal sekian dan menunggu disposisi pimpinan DPRD Balikpapan. Surat sudah diterima,” ujarnya
“Kalau perihalnya teman-teman (jurnalis) sudah tahu. Surat ditujukan ke Ketua DPRD . Tentu di DPRD itu berproses, Apa nanti disposisinya beliau, apa yang harus dilakukan,”
Kata dia, tugas Sekretariat hanya menerima dan melakukan pemberkasan surat masuk. Sesuai undang-undang, batas waktu 7 hari. Karena bisa langsung ke Gubernur atau Wali Kota.
Sebelumnya, DPD PKS Kota Balikpapan melalui kuasa hukumnya kembali mengajukan usulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) terhadap tiga anggota DPRD Balikpapan Fraksi PKS.
“Langkah ini sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang,” ujar Kuasa Hukum DPD PKS Balikpapan Asrul Paduppai saat menyerah surat PAW, di Kantor DPRD Kota Balikpapan Kamis,(29/12/2022).
Untuk mendukung usulan PAW tersebut, turut dilampirkan surat keterangan dari Mahkamah Partai (MP) PKS. “Tujuannya surat dari MP PKS tadi adalah memperkuat usulan, ” tuturnya.
Karena lanjut dia, apabila pihak yang diajukan pemberhentiannya keberatan, harusnya menjalankan tahapan yang tepat menurut peraturan perundang-undangan berlaku.
“Mengacu kepada persyaratan administratif bakal calon anggota DPRD sebagai pengganti, menyebutkan kata “dan/atau” menunjukkan cukup surat keterangan tidak ada sengketa partai politik dari Mahkamah partai maka dapat dijalankan proses PAW yang turut kami diajukan saat ini,”jelasnya.
“Atas pengajuan ini pihak kami PKS berharap dapat dijalankan, karena sebagai bangsa yang besar, Hukum adalah sebagai panglima,”tandasnya.t
Tiga anggota DPRD Kota Balikpapan Fraksi PKS yang diusulkan untuk dilakukan PAW yakni Syukri Wahid dan Amin Hidayat serta Sandy Ardian.
BACA JUGA