Surati BPJS Kaltim, Pemkot Minta Agar Tak Ada Pembatasan Pelayanan di RSUD Kanudjoso
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menyurati BPJS Wilayah Kaltim. Dalam bernomor 445/0198/Dinkes yang ditandatangani Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi itu terkait pembatasan lingkup pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS atau JKN-KIS di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo.
“Menyikapi respon masyarakat terhadap pembatasan sementara BPJS di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan milik Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemerintah kota memohon secara resmi untuk dipertimbangkan.” ujar Rizal Effendi.
“Semata mata untuk kepentingan masyarakat, tidak hanya di Balikpapan tapi juga di beberapa daerah mengingat rumah sakit ini menjadi rujukan utama,”
Dalam surat itu Pemerintah Kota Balikpapan memohona kepada Menteri Kesehatan khususnya BPJS Kesehatan agar tidak melakukan pembatasan lingkup pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS atau JKN-KIS di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo.selama proses akreditasi ulang.
Ada empat hal yang disampaikan Pemerintah Kota Balikpapan yakni, pertama pembatasan pelayanan kesehatan akan membuat heboh masyarakat yang bisa berbuntut membuat munculnya berbagai aksi yang bisa menambah panasnya situasi di masyarakat pasca pemilu serentak 2019. Hal ini juga bisa mendiskreditkan pemerintah. Apalagi saat ini dalam suasana Bulan Ramadhan.
Kedua, Pemerintah Kota Balikpapan tidak sependapat penghukuman rumah sakit yang belum memenuhi akreditasi dengan cara menyetop atau membatasi pelayanan. Hal itu sangat merugikan kepentingan masyarakat.
Ketiga RSUD Kanudjoso Djatiwibowo merupakan satu-satunya Rumah Sakit Umum Kelas B Pemerintah di Kota Balikpapan. Terlengkap dari segi fasilitas dan SDM Rujukan utama di Kaltim bagian Selatan meliputa Kota Balikpapan, Penajam Paser Utara, Paser dan Kabupaten Kutai Kertanegara.
Ke empat, pihak BPJS sendiri masih ada tunggakan pembayaran kepada RSUD Kanudjoso Djatiwibowo sebesar Rp 80 miliar. Surat tersebut ditembuskan kepada Direktur Mutu Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan cabang Balikpapan.
BACA JUGA