Surati Wali Kota Desak Bentuk Tim Terpadu Tangani Bangunan Tak Sesuai IMB di Balikpapan Baru
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan akan mendesak Wali kota membentuk tim terpadu untuk menangani bangunan-bangunan yang tak sesuai ijin mendirikan bangunan (IMB).
Pasalnya dari hasil sidak yang dilakukan para wakil rakyat itu banyak menemukan bangunan rumah maupun ruko maupun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang berubah tak lagi sesuai IMB.
“Kami akan mendesak Ketua DPRD membuat surat ke Wali Kota agar segera membentuk tim perijinan-perijinan khususnya di Perumahan Balikpapan Baru ini,” ujarnya, Senin (28/06/2021).
“Karena banyak sekali bangunan-bangunan yang sudah tidak sesuai dengan IMB-nya,”
Harapannya, tim terpadu tersebut berasal dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga tak ada lagi yang saling lempar tanggungjawab. Bersama-sama turun ke lapangan
“Kita harapkan OPD itu ada Tim terpadu jadi turun sama-sama tidak saling melempar. Nanti Satpol PP bilang begini, tapi mereka secara terpadu,” ujarnya
Pihaknya akan memberikan kesempatan kepada OPD untuk mengelar rapat bersama sebelum melakukan penertiban. “Nanti kita berikan kesempatan OPD rapat gabungan,” ujarnya
Dia juga meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera melakukan perawatan bendali Balikpapan Barat. Karena kondisinya sudah memprihatinkan. Setelah diserahkan ke Pemerintah Kota.
“Kalau Bendali kita akan bersurat ke PU untuk segera paling tidak dilakukan perawatan. Karena sudah sangat tidka layak sebagai satu bendali,” ujarnya.
Dirinya juga meminta PT Sinar Mas Wisesa selaku pengembang Kompleks Balikpapan Baru segera menyerahkan sertifikat lahan bendali. Karena hingga kini belum diserahkan.
“Kita mendesak Sinar Mas belum menyerahkan sertifikatnya bendali,” pungkas mantan Kabag Humas itu.
BACA JUGA