Syarat Masuk Mal, Karyawan Diingatkan untuk Manfaatkan Kegiatan Vaksinasi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan mengingatkan kepada warga jika sudah waktu gilirannya divaksin atau pun ada kesempatan vaksinasi untuk mengikuti jangan sampai ditunda-ditunda.

“Untuk karyawan mal sudah kami laksanakan vaksinasi sejak Agustus lalu, bahkan sudah sampai tiga kali, pernah ada satu hari khusus untuk karyawan mal, jadi kalau memang tidak datang memanfaatkan itu kami kembalikan ke karyawannya sendiri, karena kami sudah bekerja sama dengan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja,” ujar Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty kepada awak media, Selasa (21/9/2021).

Dio biasa Andi Sri Juliarty menambahkan, pihaknya melaksanakan vaksinasi bagi karyawan ataupun pekerja mal sejak adanya rencana persyaratan masuk mal harus sudah divaksin.

“Setelah tahu informasi itu, kami langsung prioritaskan pekerja maupun karyawan mal,” aku Dio.

“Jadi kami sudah merasa mengundang dan memberikan kuota bagi karyawan tenan di mal, jadi kalau ada yang belum divaksin, saya malah mengembalikan kepada karyawan itu sendiri,” tambahnya.

Tetapi memang semua warga negara punya hak untuk divaksin mari menggunakan hak ini, karena jika tidak mengikuti vaksinasi maka akan menjadi kesulitan suatu hari nanti.

“Kami di DKK siap membantu silahkan di komunikasikan lagi bagi karyawan atau pekerja mal yang belum divaksin,” tutup Dio.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.