Syaratnya Cuma KTP, Warga Balikpapan Dipersilahkan Daftar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meminta warganya untuk segera mendaftar jika belum menjadi peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 gratis.
“Jadi bagi warga yang merasa dirinya belum terdaftar, tolong daftar. Anggaran sudah ditanggung Pemkot,” ujar Wali Kota Rahmad Mas’ud kepada awak media pada, Sabtu (02/10/2021).
Dia mengatakan, meskipun sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri namun tetap harus melaporkan. Karena ini program baru Pemkot.
“Namanya ini program, pasti ada miss di dalamnya mungkin dia sudah terdaftar sebelum-sebelumnya. Namanya ini program baru pasti ada namaya verifikasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, persyaratannya hanya cukup KTP Balikpapan. Kemudian mendaftar melalui kelurahan. Lalu akan diverifikasi dan diteruskan ke Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan.
“Program mulai 1 Oktober, jadi kemarin. Boleh dia mendaftar melalui kelurahan setempat,” ujarnya
“Syaratnya yang jelas KTP Balikpapan itu aja. Kalau gak punya KTP Balikpapan lain lagi ceritanya,”
Sementara bagi yang sudah mendaftar dipersilahkan mengecek melalui mobile JPN. “Warga yang memiliki aplikasi JPN mobile itu bisa aplikasinya tinggal dibuka disitu saja,” ujarnya
Program BPJS Kesehatan Kelas 3 gratis telah masuk dalam program prioritas rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2026. Setiap tahun dianggarkan.
BACA JUGA