Syarifah Rodiah Ketua Ombudsman Kaltim, Seumur Hidup Berkecimpung di Bidang Pelayanan

Syarifah Rodiah (dari kanan nomor 4))diantara rekan-rekan kerja di Hevilift Indonesia (dok)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Masyarakat dan instansi pemerintah mungkin sudah banyak mengenal lembaga Ombudsman RI. Di Kalimantan Tmur, badan yang mengawasi kerja pelayanan publik dan pemerintah daerah ini berkantor di kota Balikpapan jalan Tanjung Pura nomor 4 Kecamatan Balikpapan kota.

Saat ini, Ombusdman Kaltim diketuai seorang wanita berjilbab bernama Syarifah Rodiah SE, SH, MM.

Mungkin kita semua belum terlalu mengenal sosok Ketua Ombudsman Kaltim ini. Ternyata menelisik lebih jauh mengenai latar belakangnya, sosok wanita ini memang layak menjadi ketua Ombudsman. Karena pengalaman dan pengetahuan banyak berkecimpung pada pelayanan, khususnya pelayanan bagi perusahaan asing.

Syarifah yang akrab disapa Eva bekerja di banyak industri selama lebih dari 26 tahun, sekitar 4 tahun di industri Aviation & lebih dari 12 tahun di Oil & Gas dan Perusahaan Layanan yang, dan lain-lain industri yaitu; Pertambangan, Woodworking, Mesin, Konstruksi & Tekstil. Dia mulai karirnya di Pemerintah. co pribadi. PT. Adhi Karya (Persero) Tbk, maka untuk Perusahaan Investasi beberapa Asing (PMA) yaitu Thiess Contractors, Nippindo (Nippon Indonesia) dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) perusahaan; Unocal Indonesia, Diamond Offshore dll, terutama di Admin, HR, Finance & Tax, dengan lebih dari 16 tahun di Senior Manajemen, Manajerial & tingkat Pengawas.

“Dulu ibukan base manager (Hevilift), admin HRD, legall banyak mengurus perijinan-perijinan. Urusan pelayanan publik diperusahaan-perusahaan asing itu ibu yang mengurus semua. Otomatis kita menguasai semua pelayanan publik perusaahaan asing. Jadi seumur hidup melayani pelayanan publik terus,”terangnya.

Syarifah dengan Dakota Bellgeo Survey tahun 2013 silam.

Syarifah dengan Dakota Bellgeo Survey tahun 2013 silam.

Pesawat atau helikoter yang dimiliki perusahaan asing di Indonesia, juga ikut mengurusi kelengkapan surat atau dokumen perijinan seperti mengurus kedatangan pesawat Dakota DC3-, Dakota Bellgeo Survey. “Pesawat dakota ini seluruh perizinan kita yang urus sampai eksport dan importnya. Imgrasi segala macamnya ibu. Itu tahun 2013 saat masih di hevilift,” terangnya.

Lulusan Universitas Surapati, Uniba dan Uniska M Arsyad Al Banjari pernah mengurus kedatangan Helikopter Mil Mi8 yang dioperasikan di Freeport Papua pada 2009-2013.
“Mulai dari perusahaan lama.kan semua perusahaan asing tapi jabatan ibu berkaitan dengan legalnya, kelengkapan dokumen ya terkait pelayanan tapi perusahaan asing,” ujarnya.

Dari CV pribadi yang diberikan kepada Inibalikpapan.com ini, sosok Eva ini banyak memilki latang belakang menangani persoalan pelayanan. Sejak 1986-2014 sedikitnya pernah bekerja 16 perusahaan yang berbeda. bahkan dia mulai karirnya dari tutor bahasa asing, penyiar radio.
Karena itu tak heran, Eva memiliki kemampuan dan pengalaman yang banyak berhubungan dengan Aircraft, Program Management, aerospace, aviation, keuangan dan akuntansi, juga pajak, termasuk hukum perusahaan, tenaga kerja, pajak, keimigrasian, administrasi dan bidang lainya Procurument registered Custom Specialist (PPJK) dan lainya. Serta sejumlah sertifikasi yang dimiliki Certified NLP Master Practitioner, Certified Industrial Relations Professional, Company Aviation Safety Officer (CASO).

Syarifah Rodiah, SH, SE, MM Ketua Ombudsman Kaltim

Syarifah Rodiah, SH, SE, MM Ketua Ombudsman Kaltim

Ibu dari Leonita Naga ini, lahir pada 1968 silam di kota Balikpapan. Lahir dari keluarga dengan latar belakang militer yakni ayah berdinas sebagai Polisi militer. “Kalau orangtua asli Kalsel, dinas keliling. Pernah di Surabaya kemana-kemana, sampai akhirnya pensiun di Kalteng,”ceritanya.

Syarifah berharap dengan kepercayaan menjadi orang nomor satu di Ombudsman Kaltim ini, Instansi pemerintah termasuk pimpinan daerah makin berbenah tentang penting memberikan kemudahan dan trasnparansi pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi jangan ada wilayah abu-abu dalam pelayanan karena itu berpotensi menimbulkan kasus korupsi,” tandasnya.

Keberaadaan ombudsman juga jangan diartikan mencari titik lemah setiap instansi atu pemerintah daerah namun lebih sama-sama memberikan masukan saran dan perbaikan dalam sistem pelayanan kepada masyarakat. Masyarakatpun harus aktif menyampaikan keluhaan secara tertulis.

“Jadi tidak dalam upaya menjatuhkan instansi atau pemerintah daerah tapi lebih pada perbaikan dan penyempurnaan pelayanan. Masyarkaat juga harus terbiasa dnegan membuat laporan resmi bukan surat kaleng atau keluhan yang disampaikan secara verbal,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.