2 tahun lalu

Polisi Salah Tetapkan Tersangka, KontraS : Pihak yang Dirugikan Bisa Menuntut Secara Hukum

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan, pihak yang dirugikan kepolisian bisa melakukan penuntutan balik. Seperti diketahui,  Polda Metro Jaya salah dalam menetapkan Abdul Manaf sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan tersangka Abdul Manaf berdasarkan face recognition. Namun belakangan ternyata keliru, Polda […]