Pengurusan Layanan Administrasi Kependudukan Tidak Perlu Sertifikat Vaksin Covid-19
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pengurusan layanan administrasi kependudukan (adminduk) taat terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada penambahan persyaratan baru, termasuk sertifikat vaksinasi COVID-19, yang dapat mempersulit masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. “Analoginya, seperti telur dengan ayam mana yang lebih dahulu, karena untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 penduduk juga harus sudah […]