Langgar Kesehatan Air Isi Ulang, Pencabutan Izin Usaha Bisa Dilakukan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Keberadaan tempat pengisian air ulang kemasan atau depo selain harus memiliki izin juga harus memperhatikan kehigenisan kemasan dan penjualanya. Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim mengatakan, paling penting adalah pertama mendorong kesadaran bersama bahwa air isi ulang dijamin dan tidak menggangu kesehatan masyarakat. “Sebenarnya sederhana saja dilakukan asalkan pemangku kepentingan […]