3 tahun lalu

ASN Dilarang Terlibat Organisasi Terlarang, Termasuk HTI dan FPI

KUTIM, Inibalikpapan.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan surat edaran bersama melarang aparatur sipil negara (ASN) terlibat organisasi terlarang “SE Bersama ini ditujukan bagi ASN agar tetap menjunjung tinggi nilai dasar untuk wajib setia pada Pancasila, UUD 1945, pemerintahan yang sah serta menjaga fungsi ASN sebagai […]