1 tahun lalu

Bacaleg yang Tersangkut Hukum Masih Bisa Dicalonkan Hingga Ada Status Hukum Tetap

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU RI menyatakan, bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang terseret hukum masih tetap bisa dicalonkan sebelum ada keputusan hukum tetap. Hal iu disampaikan Ketua KPU Ro Hasyim Asy’ari. Dia mengatakan, pesyaratan bacaleg tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sehingga Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate yang statusnya […]