Berikut Daftar Bebas Pajak di IKN, Dari Kendaraan Listrik Hingga Bangunan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bagi warga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membeli kendaraan listrik, tak perlu khawatir dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pasalnya, Pemerintah tidak akan memungut pajak untuk kendaraan listrik produksi dalam negeri dengan nomor polisi yang terdaftar di IKN. Aturan itu tertuang dalam Pasal 59 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang […]