Pekerja Masih Bisa Mencairkan JHT Sebelum Usia 56 Tahun
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – BPJS Ketenagakerjaan menyatakan, para pekerja tidak perlu khawatir karena jaminan hari tua (JHT) masih bisa dicairkan sebelum usia 56 tahun. Meskipun dengan terbitnya Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022, mengenai Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT yang menimbulkan protes. “Masih bisa walau belum sampai 56 tahun,” ujar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan cabang Nagoya, Sony […]