Pemprov Yogyakarta Larang Penjualan Miras Secara Online Delivery
YOGAYAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melarang penjualan minuman keras (miras) secara online atau daring dengan sistem layanan antar (delivery service). Hal itu salah satu poin yang tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol atau Miras Dilansir darisuara.com jaringan inibalikpapan, Instruksi Gubernur […]