Libur Tahun Baru, Urus SIM Diberi Dispensasi Dua Hari
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Memasuki libur tahun baru, Kepolisian Lalu Lintas Polresta Balikpapan akan memberikan dispensasi selama 2 hari dalam kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 31 Desember 2023 dan 1 Januari 2024. Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani mengatakan, masyarakat Balikpapan yang ingin mengurus perpanjangan SIM harus memperhatikan masa berlakunya. Pasalnya, pelayanan SIM […]