AJI Kendari Minta Pelaku Penikaman Terhadap Jurnalis di Baubau Diproses dengan UU Pers
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJ) Kendari meminta aar dua pelaku penikaman terhadap jurnalis Kasamea.com, LM Irfan Mihzan diproses sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 199 tentang Pers. Demikian disampaikan Ketua AJI Kendari Rosniawanti didampingi Koordinator Divisi Advokasi Kasman dalam siaran persnya, Selasa (25/07/2023) Sebelumnya, Tim Gabungan Kepolisian Resor Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sutra) berhasil […]