3 tahun lalu

Pejabat Wajib Karantina Terpusat Usai Melakukan Perjalanan Internasional

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran wajib karantina terpusat bagi para pejabat sehabis melakukan perjalanan internasional. Sebelumnya, pejabat maupun pegawai pemerintah diperbolehkan karantina di rumah masing-masing. Namun kebijakkan mengundang pro kontra di masyarakat. Karena dianggap tidak adil. Karantina terpusat yang disiapkan pemerintah seperti Wisma Atlet Pademangan, Wisma Atlet Kemayoran, Rusun Nagrak Cilincing, […]