Tarif Tes PCR Tak Boleh Melebihi yang Ditetapkan Pemerintah
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengingatkan agar tarif tes PCR (Transcription Polymerase Chain Reaction) tak boleh melebih dari yang ditetapkan. Diaman batas tarif tertinggi pemeriksaan tes PCR adalah Rp 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp 300 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali. Hal itu merupkan pada Surat Edaran […]