JPU Tuntut 6 Tahun Penjara Rizieq Shihab Karena Dianggap Sebar Kabar Bohong
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Rizieq Shihab dituntut dengan hukuman 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). Jaksa menyatakan, mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI. “Terdakwa Mohammad […]