Soal Larangan Siaran Langsung Sidang di RKUHAP, Komisi III DPR Beberkan Alasannya, Bakal Undang Pimpred
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi III DPR RI menyatakan siap mengundang pimpinan redaksi (Pimred) media massa untuk memberikan masukan terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Salah satu poin krusial dalam draf revisi ini adalah Pasal 253 Ayat 3 yang melarang siaran langsung proses persidangan tanpa izin pengadilan. Bunyi pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang […]