KPK Perlu Waktu Sebulan Menganalisa Pengakuan Kaesang soal Jet Pribadi
JAKARTA, inibalikpapan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis klarifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, selama 30 hari. Direktorat Gratifikasi KPK bertanggung jawab untuk melakukan analisis tersebut. “Akan dilakukan analisa oleh Direktorat Gratifikasi,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Selasa (17/9/2024). “Analisa oleh Direktorat Gratifikasi selama 30 hari ke depan,” lanjutnya, melansir […]