KPPU Jatuhkan Denda ke Sejumlah Perusahaan
JAKARTA, Inibalikpapan — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda Rp 1,1 miliar kepada PT. Dharma Satya Nusantara, Tbk. (DSNG) karena telah terbukti melakukan keterlambatan pemberitahuan atas pengambil alihan saham yang dilakukannya atas PT. Rimba Utara. Putusan tersebut dibacakan Majelis Komisi pada Sidang Majelis Komisi dengan agenda Pembacaan Putusan pada Jumat (11/2/2021). Perkara dengan nomor […]