Cegah Varian Omicron, Pemerintah Larang Sementara Masuknya WNA dari 14 Negara
JAKARTA, Inibalikpapan.com Pemerintah menutup untuk sementara masuknya WNA ke Indonesia baik secara langsung maupun transit dan atau sebelumnya pernah tinggal dalam kurun waktu 14 hari terakhir. Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19), yang mulai berlaku efektif […]