BKN : Bagi ASN yang Terlanjur Cuti Pada Periode Nataru Harus Dibatalkan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah melarang aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, Polri maupun TNI mengambil cuti pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakkan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti. Lalu bagaimana jika ada ASN yang sudah terlanjur mengambil cuti pada […]