THR Tidak Boleh Dicicil, Pemda Diminta Bentuk Posko Satgas THR
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Menjelang Idulfitri, Pemerintah mengingatkan perusahaan ataupun pengusaha agar pemeberian tunjangan hari raya (THR) tidak dicicil “THR keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Saya minta perusahaan agar taat terhadap ketentuan ini,” ujar Menteri Keteranakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah Menaker Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan […]