Pelaku Perjalanan Semua Moda Transportasi Wajib Mengisi e-HAC
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah kini mewajibkan seluruh pelaku perjalanan baik darat, laut maupun udara untuk mengisi eHAC di PeduliLindungi. Hal itu disampaikan Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji. “Dengan diterbitkannya Surat Edaran Kemenhub No.36-38 Tahun 2022, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, baik dengan moda transportasi darat, laut dan udara wajib mengisi eHAC […]