Lahan Tambang yang Bakal Digarap Ormas Keagamaan Mayoritas Berlokasi di Kaltim
JAKARTA, inibalikpapan.com – Pemerintah telah mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Perubahan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024. Ini revisi dari PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Pertanyaannya, tambang milik siapa yang akan ormas keagamaan kelola? Menteri […]