4 tahun lalu

Menikah di Luar KUA, Calon Pengantin Wajib Bikin Pernyataan Mengikuti Protokol Kesehatan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com  – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan warga yang ingin melaksanakan akad nikah diluar Kantor Urusan (KUA) yakni di rumah, gedung maupun di masjid telah diperbolehkan. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Alvi Taufik mengatakan, hal itu sesuai dengan Surat Edaran Ditjen Binmas tentang Pelayanan Nikah Masyarakat Aman Covid-19. Namun calon penganti harus membuat […]