Dua Oknum Polisi Penganiaya Jurnalis Nurhadi Divonis 10 Bulan Penjara, Tapi Tidak Ditahan
SURABAYA, Inibalikpapan.com – Dua oknum polisi Bripka Purwanto dan Brigadir Polisi Muhammad Firman Subkhi, terdakwa kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi divonis 10 bulan penjara, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (12/01/2022). Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Muhammad Basir menilai keduanya terbukti bersalah bersalah melanggar tindak pidana pers sebagaimana Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang […]