Kampanye di Kampus Diperbolehkan, Tapi Dilarang Gunakan Fasilitasnya
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU memperbolehkan peserta pemilu melakukan kampanye di kampus maupun pesantren. Namun ada beberapa hal yang dilarang. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari mengatakan, sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka yang dilarang kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. “Pelaksana, peserta dan tim kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas […]