2 tahun lalu

Begini Syarat ASN di Daerah Bisa Beralih Status menjadi Pegawai Otorita IKN

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Aparatur sipil negeri (ASN) di daerah memiliki peluang untuk beralih sttaus menjadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara yang baru ditandatangani Presiden Joko Widodo. Dimana disebutkan Pegawai otorita IKN ini terdiri dari ASN yang merupakan PNS dan Pegawai […]