Begini Ketentuan Prokes Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Setelah Diberlakukan PPKM Darurat
JAKARTA, Inibalikpapan.com –Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di Jawa-Bali sejak 3-20 Juli 2021 dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 . Salah satu yang diatur yakni pengetatan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi Covid-19 seperti yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2021 pasca PPKM Darurat. “Perjalanan orang dalam negeri adalah pergerakan orang dari satu […]