3 bulan lalu

Pemerintah Terbitkan Aturan Tentang Kesehatan, Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah kini memperbolehkan dokter untuk paktik di tiga tempat. Namun harus mengantongi tiga Surat Izin Praktik (SIP) dan dengan syarat tertentu. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah mengenai registrasi dan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan. PP tersebut tentang […]