MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Parpol Bisa Ajukan Calon Presiden Sendiri
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen. Keputusan ini disampaikan dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/1/2025). “Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan […]