Penarikkan Tunai Melalui Mesin ATM Naik Menjadi Rp 20 Juta
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Penarikkan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan tekhnologi chip naik menjadi Rp 20 juta. Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Tutuk SH Cahyono Menurutnya, kebijakkan tersebut akan mulai berlaku pada 12 Juli hingga 30 September 2021, untuk mendukung penerapan PPKM Darurat dalam menekan kasus covid-19 yang terus melonjak tajam. “Jadi dari […]