3 tahun lalu

Mahkamah Agung Batalkan PP yang Mengatur Pengetatan Pemberian Remisi

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Mahkamah Agung (membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur pengetatan pemberian remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi, narkotika, terorisme dan lainnya. Putusan itu termuat dalam ringkasan perkara Nomor 28 P/HUM/2021. Melalui keputusan Ketua Majelis Hakim Supandi, Hakim Anggota Majelis Yodi Martono dan Is Sudaryono. Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, pertimbangan Majelis Hakim, […]