3 tahun lalu

Langgar Kode Etik, Penyidik KPK dipecat Tidak Hormat

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terbukti bersalah karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku sebagai insan lembaga antikorupsi. Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan, penyidik KPK dari Polri berpangkat AKP itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan. Dia terlibat kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Total suap yang diduga diterimanya […]