Perayaan Tahun Baru 100 Persen Kapasitas, Pesta Kembang Api Diperbolehkan, Tapi Harus Izin Kepolisian
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menerbitkan Surat Edaran Nomor : 300/ 681 /Pem. Tentang Perayaan Tahun Baru 2023 di Kota Balikpapan. Ada beberapa poin yang diatur dalam Surat Edaran tersebut, yakni Perayaan Tahun Baru boleh dihadiri 100 persen dari kapasistas. Sesuai dengan pemberlakuan PPKM Level 1. Diperbolehkan menggelar Pesta Kembang API pada […]