Perjalanan Dinas DPRD Balikpapan Sudah Lumpsum
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional. Khususnya dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri bagi pimpinan dan anggota DPRD dilakukan secara lumpsum, telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Balikpapan dengan menetapkan Peraturan Wali (Perwali) Kota Balikpapan Nomor 20 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan […]