Begini Alasan PN Surabaya Kabulkan Pernikahan Beda Agama
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan pernikahan beda agama. yang diajukan pasangan RA yang beragama Islam dan EDS yang beragama Kristen. Melalui Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby. “Mengabulkan permohonan para pemohon, memberikan izin kepada para pemohon untuk melangsungkan perkawinan beda agama di hadapan Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Surabaya,” kata Hakim Imam Supriyadi […]