2 tahun lalu

Pernikahan di KUA Dibatasi Hanya 6 Orang, Resepsi 20 Persen dari Kapasitas Ruangan

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Ditengah gelombang ketiga covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) kembali melakukan pembatasan dalam rangka pencegahan agar penularan tidak semakin meluas. Pembatasan itu seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam nomor P.002/DJ.III/Hk.007/07/2021 tentang Petunjuk Teknis Layanan Nikah pada KUA Kecamatan Masa PPKM Darurat tertanggal 11 Juli 2021. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Muhammad Adib mengatakan, […]