5 tahun lalu

Perpres 82 2018 Korban Tindak Pidana Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Pemerintah mengkategorikan empat tindakan kejadian yang tidak dapat dijamin BPJS Kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden 82 tahun 2018 yang diterbitkan 17 September 2018 lalu. Perpres 82 merupakan penyempurnaan payung hukum JKN KIS yang sebelumnya pernah dikeluarkan pada 2016 lalu.Empat kejadian yang tidak dapat dijamin yakni korban tindakan pidana penganiayaan termasuk korban […]