5 tahun lalu

Per 1 Januari 2020, Perusahaan di Balikpapan Wajib Beri UMK Rp 3.069.315,66

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — UMK Kota Balikpapan tahun 2020 ditetapkan Rp 3.069.315 atau naik 8,51 persen  dari UMK Balikpapan tahun 2019 sebesar Rp 2.828.601. Penetapan dan pengesahan UMK telah melalui mekanisme pembahasan di dewan pengupahan kota Balikpapan. Penetapan dikeluarkan melalui SK Gubernur Kaltim Nomor : 561/K.609/2019 tangga1 1 8 November 2019. Pengumuman penetapan UMK Kota Balikpapan ini […]