3 tahun lalu

Perusahaan Sektor Esensial Lebih Perketat Prokes, Ada Pegawai Positif Wajib Tutup 5 Hari

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah mengingatkan perusahaan khususnya sektor esensial agar lebih perketat penerapan protokol kesehatan (prokes). Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. Hal ini mengingat pekerja/buruh pada perusahaan sektor esensial dapat mempekerjakan 100 persen pekerjanya di tempat kerja.  Kata dia, jika ada pekerjanya yang terkonfirmasi positif covid-19 maka wajib tutup selama 5 hari. […]