Perusahaan yang Tak Sanggup Bayar THR H-7 Harus Berdialog dengan Karyawan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kementerian Tenaga Kerja mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, perusahaan diwajibkan memberi THR kepada karyawannya. Meskipun ada dispensasi diberikan pemerintah kepada perusahaan yang terdampak Pandemi Covid-19. “Bagi perusahaan yang masih terdampak Covid-19 […]