Pertamina Minta Masyarakat Tidak Beli LPG 3 kg Bersubsidi di Pengecer, Menjual Kembali Bisa Kena Pidana 3 Tahun
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Maraknya penjualan LPG 3 kg non subsidi yang di kalangan pengecer, Pertamina Patra Niaga mengingatkan ancaman pidana penjualan LPG 3 kg oleh Lembaga penyalur non resmi karena bertentangan dengan UU Migas no. 22 tahun 2001. Saat ini harga LPG 3 kg di penyalur non resmi (pengecer/warung) melambung jauh di atas Harga Eceran […]