OJK: Pinjol Ilegal Menjerat Kaum Remaja, Paling Rentan Usia 15-17 Tahun
JAKARTA, inibalikpapan.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kelompok usia 15 hingga 17 tahun merupakan yang paling rentan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, mengungkapkan hal itu. Ia bilang bahwa pelaku pinjol ilegal semakin cerdik dengan membuat […]