Menag Terbitkan Surat Edaran Terkait Prokes dan Giat Keagamaan di Massa PPKM Level 3 dan 4, Ini Ketentuannya
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3 dan Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, serta Pada Masa Perpanjangan PPKM Mikro. “Edaran ini terbit sebagai upaya mencegah […]