Didakwa Lakukan Praktek Diskriminasi, Garuda Indonesia Ajukan Perubahan Prilaku
JAKARTA, Inibalikpapan.com – PT. Garuda Indonesia mengajukan perubahan perilaku, setelah didakwa melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Garuda dianggap memonopoli penjualan tiket umrah rute menuju dan dari Jeddah dan atau Medinah . KPPU dalam rilisnya, Sabtu (19/09), Garuda menyampaikan perubahan perilaku pada 10 September 2020 dalam […]