Rapat Umum Dilarang Dalam Kampanye Pilkada
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Penyelenggaraan rapat umum pada masa kampanye pilkada serentak tidak diperkenankan. Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020. Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspn) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan. “Para kontestan, partai politik, dan tim sukses dalam Pilkada tidak diperbolehkan sama sekali melakukan kampanye dalam bentuk rapat umum,” […]